Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHUN Ajaran (TA) 2024-2025, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1 dengan SDN Pondok Cina, Depok, resmi digabungkan menjadi satu nama sekolah. Merger ini dilakukan setelah pembangunan gedung baru dua SDN di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji tersebut dirampungkan.
"TA 2024-2025 SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5 dipastikan digabungkan menjadi satu nama sekolah karena pembangunan gedung sudah selesai, nama sekolahnya yaitu SDN Pondok Cina 1," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno saat ditemui oleh Media Indonesia di Gedung Dibaleka 2 Balaikota Depok, Senin (18/12).
Dirinya mengatakan dengan digunakannya dua sekolah nantinya nama SDN Pondok Cina 5 akan dihapuskan. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini murid SDN Pondok Cina 1 masih tetap menumpang untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Baca juga: Gempa Berpusat di Sukabumi, Terasa Hingga Depok
"Sekarang murid SDN Pocin 1 masih menumpang KBM tetapi kedepannya tidak menumpang lagi. Nantinya murid-murid SDN Pondok Cina 1 dan 5 akan menggunakan nama SDN Pocin 1," sambung Sutarno.
Menurut Sutarno bergabungnya murid SDN Pondok Cina 1 dengan SDN Pondok Cina 5, tidak akan berpengaruh secara akreditasi.
"Nantinya status akan tetap sama, yaitu Akreditasi A semuanya," tuturnya.
Baca juga: 4 Kasus Tanah Longsor Terjang Depok dalam Semalam
Dijelaskan, penggabungan SDN Pondok Cina 1 dengan SDN Pondok Cina 5 ini memang menjadi program Dinas Pendidikan Kota Depok sebelumnya dan bukan dadakan.
Tujuan penggabungan ini yaitu diharapkan bisa lebih meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pelaksanaan tugas.
"Penggabungan ini akan menjadi lebih fokus dalam hal pembinaan sumber daya manusianya (SDM)," ucapnya.
Sutarno menambahkan ada kondisi yang mengharuskan SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5 diregrouping. Yakni murid SDN Pondok Cina 5 kurang dari 200 orang.
Ditanya soal kelanjutan eks SDN Pondok Cina 1 apakah jadi digunakan untuk pembangunan Masjid. Di jawab Sutarno, itu bukanlah wewenangnya. "Itu kewenangan Pak Wali. Kami fokusnya ke masalah pendidikan saja," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah orangtua murid SDN Pondok Cina 1 menolak relokasi anak-anak mereka dilebur dengan sekolah lain, yakni di SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5.
Orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak langsung menggusur sekolah tersebut tanpa adanya solusi dalam jangka panjang.
"Kami sampaikan, kami para orang tua tidak sekalipun menolak penggusuran sekolah ini, tapi bangun dulu gedungnya," ucap Rio salah seorang orang tua murid.
(Z-9)
LearningRoom mengundang puluhan murid sekolah tersebut untuk menerima beasiswa media pembelajaran dan pembimbingan literasi digital
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Sebuah sekolah dasar (SD) di Kudus, Jawa Tengah, hanya mendapat satu murid di tahun ajaran baru 2024/2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Nah, apa saja 37 surat dalam juz amma? Berikut urutan surat-surat pendek dalam juz 30.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved