Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK kepolisian terus mengupayakan ibu dari balita tiga tahun yang dianiaya pacar tantenya di Kramat Jati untuk pulang ke Indonesia agar dapat melihat korban secara langsung. Akan tetapi, menurut polisi, hingga saat ini sang ibu masih menolak untuk pulang, padahal kepulangan tersebut akan difasilitasi.
"Tidak mau pulang (ke Indonesia)," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat dihubungi, Sabtu (16/12). Ibu korban memberikan sejumlah alasan untuk menolak tawaran penyidik yang akan memfasilitasinya pulang. Menurut pengakuan Sri, si ibu enggan pulang karena tengah hamil tua.
"Alasannya sudah hamil tua. Kemudian yang bersangkutan alasannya dokumennya disimpan sama majikannya," ujar Sri.
Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal, Ayah Korban Tuntut Pelaku
Diketahui, ibu korban juga sudah diupayakan untuk bertemu anaknya itu sejak saat masih mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati. "Kami dari pihak penyidik menawarkan diri untuk membelikan tiket supaya bisa kembali ke indonesia, tetapi dia kekeh tetap tidak mau," imbuhnya.
Ibu korban diketahui bekerja di Malaysia sebagai pekerja migran Indonesia. Dia menitipkan anaknya kepada SAB, 17, yang tinggal di kontrakan tersangka, Risqi Ariskalaki, 29, di Kramat Jati.
Baca juga: RS Polri Ungkap Kondisi Balita Diduga Dianiaya Pacar Tantenya
Diberitakan sebelumnya, balita berusia tiga tahun yang dianiaya oleh RA (29), pacar tantenya. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/12). (Z-2)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta telah mendapatkan reputasi sebagai salah satu hotel ramah keluarga terbaik di Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Menurut penuturan saksi di lokasi, korban sempat mengeluhkan sakit dada saat tengah berjualan. Tak berselang lama, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gubuk tersebut.
Pembangunan Mayapada Hospital Jakarta Timur di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, resmi dimulai
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved