37 Korban Keracunan MBG di Pondok Kelapa Masih Dirawat

Mohamad Farhan Zhuhri
08/4/2026 16:16
37 Korban Keracunan MBG di Pondok Kelapa Masih Dirawat
Siswa antre mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk makan siang dengan konsep prasmanan yang ditawarkan Satuan Pelayanan Pemenuhan GiziÊ(SPPG) di SMP Negeri 126 Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026)(Ramdani/MI)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengatakan hingga Rabu (8/4), 37 korban dugaan keracunan makan bergizi gratis atau MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan total 104 warga yang sempat mengakses layanan rumah sakit usai kejadian jeracunan MBG di Pondok Kelapa, Kamis (2/4). 

Ia menegaskan, tidak seluruh korban harus dirawat inap. Sebagian sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan awal.

“Hari ini yang dirawat tinggal 37 orang, dari sebelumnya semuanya ada 104. Tidak semuanya dirawat inap, ada yang datang lalu boleh pulang, sebagian dirawat,” ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).

Ia merinci, tujuh pasien dirawat di RSKD Duren Sawit, enam orang di RS Islam Pondok Kopi, dan 19 orang di RS Harum. Sisanya tersebar di beberapa fasilitas kesehatan lainnya di Jakarta Timur.

Ani menegaskan, pasien yang masih dirawat sengaja ditahan untuk observasi hingga benar-benar pulih. Dinkes tidak ingin mengambil risiko dengan memulangkan pasien sebelum kondisi stabil sepenuhnya.

“Kita tunggu sampai stabil, betul-betul sehat, sudah tidak panas, tidak muntah, tidak diare, semua keluhan hilang, baru dipulangkan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi para korban saat ini berangsur membaik. Namun, perbedaan respons tubuh setiap individu membuat durasi pemulihan tidak bisa disamaratakan.

Tak hanya siswa, kasus ini juga dilaporkan turut menimpa sejumlah guru dan orang tua yang mengalami gejala serupa, seperti mual, diare, dan sakit perut. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya