Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381 dari yang sebelumnya Rp4.9 juta.
"Untuk rupiahnya dari Rp4,9 juta jadi Rp5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
Baca juga : UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
"Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.
Baca juga : Tok! Pemprov Tetapkan UMP 2024 DKI Jakarta Rp5,06 Juta
Untuk diketahui, kenaikan UMP DKI 2024 ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan yang sebelumnya digelar pada Jumat (18/11).
Sidang digelar melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Namun, saat itu sidang berakhir buntu karena tiga unsur Dewan Pengupahan mengusulkan besaran UMP yang berbeda.
Unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda.
Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3. Apindo mengusulkan alfa 0,2 sehingga UMP DKI naik menjadi Rp5.043.000, sedangkan Pemprov DKI mengusulkan alfa 0,3 dengan UMP sebesar Rp5.063.000.
Sementara itu, unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen menjadi Rp5.637.069.
Hasil sidang itu kemudian menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP. (Z-8)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved