Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (28), yang tengah bersembunyi dari amukan massa di dalam gorong-gorong jembatan sebelah pabrik ABC Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (19/11).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, RH ditangkap saat Tim Patroli perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan dan menerima laporan atas peristiwa itu dari masyarakat. Kemudian, Tim kepolisian pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi awal yang beredar, warga menduga RH merupakan pelaku begal. Warga menerima informasi RH bersama rekannya dipergoki saat hendak melakukan aksi begal.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang
"Rekan-rekan pelaku diduga melarikan diri dan ini yang kami amankan ditinggal saat hendak diamuk oleh warga sekitar dan mencoba bersembunyi di gorong-gorong,” kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (20/11).
Agung menjelaskan petugas yang bergerak cepat ke TKP pun mengamankan RH yang masih bersembunyi di selokan. RH lalu diamankan dan diselamatkan dari amukan massa.
Baca juga: Lapas Semarang Nikahkan Napi Kasus Narkoba di Dalam Penjara
"Saat diamankan kami juga menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa pria yang diamankan tersebut bukan komplotan begal yang ketahuan dan dikejar-kejar massa.
Menurut Hasoloan, RH merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga hendak melakukan transaksi. Pelaku saat itu menghindari pengejaran tim opsnal dengan bersembunyi di gorong-gorong.
"Pelaku berinisial RH (28) yang merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku ketahuan dan dilakukan pengejaran oleh tim opsnal kepolisian. Guna menghindari petugas pelaku bersembunyi di gorong-gorong jembatan," jelas Hasoloan.
(Z-9)
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved