Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMACETAN parah melanda Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/10). Kemacetan paling parah terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas (Panmas). Dari arah Jalan Margonda menuju Sawangan. Serta sebaliknya.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia kemacetan ini dipicu pembangunan jembatan simpang Mampang. Kemacetan diperkirakan mencapai 2 kilometer.
Arus lalu lintas mulai tersendat dari lampu merah perempatan Jalan Siliwangi, Jalan Margonda, Jalan Kartini, Jalan Dewi Sartika, Jalan Arief Rahman Hakim, dan Jalan Nusantara.
Baca juga: Punya 50 Juta Penduduk, Jawa Barat Butuh Transportasi Massal
Mendekati lokasi pembangunan jembatan, arus kendaraan makin padat. Bahkan, arus kendaraan nyaris tak bergerak di Jalan Raya Sawangan yang berada sebelum pembangunan jembatan.
Sebaliknya, arus lalu lintas dari arah Sawangan, Bojongsari, Cinere, Limo menuju Jalan Raya Margonda, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Dewi Sartika, Jalan Arief Rahman Hakim, dan Jalan Nusantara mengalami macet parah. Pergerakan kendaraan nyaris lumpuh.
Baca juga: Legalisasi Parkir Liar Dikhawatirkan Bikin Ibukota Makin Macet
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Multazam Lisendra mengungkapkan kemacetan parah itu terjadi adanya pembangunan jembatan Mampang yang menghubungkan Jalan Margonda-Sawangan mengakibatkan arus lalu lintas dari dua arah mengalami kemacetan yang sangat parah.
Ia menghimbau pengendara dari dua arah agar menghindari jalur macet tersebut.
"Selama pembangunan berlangsung kami himbau pengendara agar melewati jalan alternatif. Kami juga menghimbau pengendara bersabar, antri dan tertib dalam berlalu lintas, " tukasnya.
Multazam menghimbau pengendara untuk mengakses jalur alternatif selama pengerjaan jembatan Mampang.
"Jika mau ke arah Balai Kota Depok dari Sawangan ke Jalan Margonda bisa ambil jalur alternatif lain misalnya melewati daerah Beji," ucapnya.
Dikatakan menjelang akhir tahun ini banyak pekerjaan pembangunan jalan. Seperti pembetonan jalan di Jalan Bakti Abri, pembetonan jalan Krukut-Cinere, pekerjaan sheet pile di Jalan Tanah Baru, pekerjaan jalur pedestrian di Jalan Komjen M. Yasin.
"Kemudian pengaspalan di depan kampus Global Depok Grand Depok City, pelebaran jalan sheet pile di Jalan Pitara Panmas, pembangunan jalan lampu merah Sengon Panmas, pengerjaan revitalisasi jalur pedestrian Jalan Margonda," ucapnya.
Menurut pengendara, kemacetan-kemacetan di Kota Depok terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah kota.
"Selain itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tidak terlihat di lapangan mengatur kendaraan. Saya tak melihat orang berseragam Dishub di lokasi, " kata Firman salah seorang pengendara kendaraan. (KG/Z-7)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved