Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar Jalan Margonda yang baru direhabilitasi dan dilebarkan pada 2023. Betapa tidak, trotoar yang seharusnya menjadi ruang utama bagi pejalan kaki berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil serta gerobak pedagang kaki lima (PKL).
Bahrudin, salah seorang mahasiswa dan warga Kota Depok, mengatakan banyak ruang pejalan kaki yang digunakan untuk parkir. Padahal, trotoar dibangun juga dilebarkan untuk pejalan kaki.
Berubahnya fungsi trotoar, jalan menjadi bertambah sempit dan makin menyulitkan pejalan kaki untuk mengakses trotoar. "Sudah sempit jadi bertambah sempit dan semrawut pula karena dijadikan tempat parkir motor, mobil, dan gerobak PKL," kata Bahrudin, Selasa (24/10).
Baca juga: Kebakaran Gunungan Sampah di Depok Padam Setelah 10 Jam
Hadirnya sepeda motor, mobil, dan PKL di sepanjang Jalan Margonda, kata dia, cukup membahayakan pejalan kaki. Ini karena warga harus berjalan di pinggir badan jalan. "Terganggu ada motor, mobil, dan PKL di badan trotoar. Jadi kita harus jalan minggir-minggir," ucapnya.
Bahrudin berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok segera menertibkan sepeda motor, mobil, dan PKL tersebut. Ini karena trotoar memerupakan hak pejalan kaki. "Dishub jangan bermarkas di kantor. Tertibkan biar pejalan kaki jadi nyaman dan enggak waswas lagi. Trotoar itu kan buat orang yang berjalan kaki," tambahnya.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Hal senada dikatakan Budi. Warga Gang Kober, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, dan mahasiswa tersebut menyampaikan, trotoar di sepanjang Jalan Margonda dari simpang Jalan Siliwangi hingga akses Universitas Indonesia (UI) setiap hari dari pagi, siang, hingga sore, dan malam hari selalu melihat ada motor dan mobil yang parkir di jalan tersebut. Ironinya, sambung dia, petugas ketertiban Dishub Kota Depok tidak berani mengusir pengendara dari trotoar itu.
"Pernah lihat seorang petugas ketertiban dishub hanya bengong-bengong. Saya heran kenapa petugas dishub tersebut tidak kunjung menertibkan?" kata dia.
Ia mengatakan miliaran uang negara dihabiskan Pemerintah Kota Depok merenovasi trotoar tersebut tetapi tidak dirawat dengan baik. "Harusnya Dishub Kota Depok rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan dengan parkir tidak pada tempatnya. Jangan menunggu viral atau muncul keluhan masyarakat di media sosial baru ada tindakan," ketusnya
Petugas Dishub Kota Depok dihubungi terkait ini tak satu pun yang merespons. (Z-2)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Daniel, seorang wisatawan asal Spanyol, Minggu (9/6) malam, dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh di lubang trotoar atau gorong-gorong di Jalan Gorontalo, Labuan Bajo.
Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat.
Dinas Perhubungan DKI menegaskan trotoar didesain melandai untuk memudahkan pejalan kaki mengakses trotoar dan bukan untuk motor.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), optimistis pekerjaan proyek tahun 2023 selesai tepat waktu.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Polisi mengidentifikasi identitas tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved