Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban pemuda inisial AK (20) adalah korban kecelakaan yang disekap dan dianiaya hingga tewas.
"Korban yang sempat tiga hari disekap pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/10).
Stanlly menjelaskan, awalnya korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan. Saat itu korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Baca juga: Redam Tawuran, Lurah Hingga Polsek Rangkul Anak Muda
Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan angkutan umum. Korban kemudian diturunkan di sebuah warung kosong, sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.
"Setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet, dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Plat Dinas Palsu
Namun, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibiarkan selama 3 hari di warung tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian menyelidiki penemuan korban tewas tersebut. Setelah diusut, ternyata korban sempat mengalami kecelakaan dan dianiaya hingga tewas oleh pelaku.
"Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban, dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," sebutnya.
Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Fik/Z-7)
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
SEORANG waria ditangkap oleh satreskrim Polresta Bandung lantaran membuka praktik suntik kolagen pada payudara secara ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved