Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan, terhitung dari Juli hingga September 2023. Total tersangka sebanyak 2.053 orang dan ditahan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan berupa 200,67 kg ganja, 279,44 kg sabu, hingga 60.800 butir ekstasi.
"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka sebanyak 2.053 orang," kata Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).
Baca juga: Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades
Hengki mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023.
Selain itu, pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Polri kepada masyarakat agar menumbuhkan kepercayaan masayarakat terhadap Polri.
Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus Penyalagunaan Narkoba PNS di Lembata Ditolak
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Dirnarkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan dan pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Hengki.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pengungkapan terhadap 1.548 kasus ini merupakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan kasus narkoba di Indonesia.
"Kemudian peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah Polri melalui Satgas narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam ratas di Istana Negara terkait maraknya kasus narkoba di indonesia," tuturnya.
Karyoto menyebut bahwa peredaran narkoba akan sangat merugikan bagi generasi dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus fokus untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Narkoba yang jelas akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun, puluhan miliar dibuang sia-sia, bukannya membangun kesehatan tetapi justru merusak kesehatan," ujarnya.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
PihakĀ terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky menyerahkan bukti baru saat gelar perkara kasus Vina di Bareskrim Polri
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabunganĀ menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved