Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan berkomitmen memberikan subsidi transportasi publik. Hal ini dikatakannya dalam menanggapi isu terkait pembedaan tarif transportasi berdasarkan domisili dengan menerapkan sistem tiket berbasis akun atau 'account based ticketing' (ABT).
Ia menegaskan, sejauh ini Pemprov DKI belum berencana menerapkan tarif transportasi yang berbeda antara warga Jakarta dan warga dari luar Jakarta.
"Terkait rencana penyesuaian perhitungan komponen subsidi di bidang transportasi, kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan peningkatan pelayanan di bidang transportasi publik dengan tidak mengorbankan kualitas layanan program," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10).
Baca juga: Tarif Bus Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Calon Penumpang belum Bisa Diterapkan
Selain terus berkomitmen memberikan subsidi transportasi bagi seluruh kalangan, Pemprov DKI, sambung Heru, juga berkomitmen agar transportasi publik di Ibukota dapat ramah lingkungan, seperti menggunakan bus listrik. Ditargetkan di akhir tahun ini total 100 unit bus listrik beroperasi di Ibukota.
"Selain itu, rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," tukasnya.
Baca juga: Presiden: Semua Transportasi Publik Harus Terintegrasi Satu Sama Lain
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba sistem ABT melalui aplikasi Jak Lingko Indonesia. Sistem ini akan menyimpan profil pengguna angkutan umum termasuk data penghasilan, riwayat perjalanan, hingga domisili guna menjadi basis pembuatan kebijakan terkait transportasi termasuk soal tarif.
Ke depan, untuk mengefisienkan anggaran subsidi angkutan umum, Pemprov DKI berencana membedakan tarif angkutan umum berdasarkan profil pengguna yang sudah terdaftar dalam aplikasi Jak Lingko Indonesia. Hal ini pun menuai protes dari DPRD DKI Jakarta semisal dari Fraksi PKS yang khawatir, penerapan tarif yang berbeda ini justru akan menggagalkan upaya Pemprov DKI untuk mengajak sebanyak mungkin pengendara pribadi beralih ke angkutan umum. (Z-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved