Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN dari Polres Metropolitan Kota Depok merekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tahanan kasus pencabulan anak kandung yang hingga berujung tewas di sel Mapolres setempat.
Adegan demi adegan yang diperagakan, delapan tersangka ternyata tidak hanya menganiaya saja. Melainkan sempat juga kemaluannya disundut rokok.Selain itu, selama menjalani sel, korban juga diperas habis-habisan.
Kanit Kriminal umum Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Sutaryo berujar, AR, 51, tersangka kasus pencabulan anak kandungnya disundut rokok pada alat kemaluannya oleh dua tahanan pada satu hari sebelum tewas atau pada 8 Juli 2023.
Baca juga: Dituduh Cabul dan Disiksa, Seorang Guru di Cengkareng Minta Keadilan
"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Dua orang (yang menyundut korban), satu pakai korek, satu pakai rokok," tuturnya Kamis (21/9).
Penyundutan rokok itu menurutnya turut diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan tersebut. Katanya, ada total 18 adegan yang diperagakan oleh total delapan tersangka dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok
Semula, kata Sutaryo, hanya ada 14 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Namun, ada sejumlah adegan yang ditambahkan. "Ada pengembangan tadi. Jadi kurang lebih 18 adegan," ungkap Sutaryo.
Peragaan itu turut disaksikan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dan pihak kuasa hukum.
"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan pihak pengacara para tersangka. Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," kata Sutaryo.
Selain dianiaya, dan disundut rokok delapan pelaku memintai uang. Pihak yang memintai uang berinisial MY yang merupakan tahanan yang menganiaya AR hingga tewas. "Ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban (AR). (Jumlahnya) sekitar Rp 100.000," ujar Sutaryo.
Menurut Sutaryo, MY diduga meminta uang kepada AR untuk membeli rokok
Pungutan ini diketahui usai Polres Metropolitan Kota Depok menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap AR. Diketahui, AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metropolitan Kota Depok pada 7 Juli 2023.
Sutaryo menuturkan, kedelapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki ruang tahanan hingga kepala kamar atau informan menyampaikan ke petugas piket. (KG/Z-7)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved