Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AGENDA penggantian kartu tanda penduduk (KTP) bagi semua warga Jakarta sejalan dengan kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024 semakin santer dan menguat. Karena itu, Pemprov DKI telah memastikan akan ada penyesuaian identitas KTP warga Ibu Kota, saat Jakarta tidak lagi menyandang status DKI. Perubahan ini sehubungan dengan wacana perubahan nama dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai IKN resmi pindah ke Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menambahkan, KTP itu pasti berubah dari status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," lanjut Joko, Senin (18/9).
Walau demikian, katanya, penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Siap-siap Warga Jakarta! Ibu Kota Pindah, Seluruh Warga Harus Cetak Ulang E-KTP
Pasalnya, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP, lanjut Sekda DKI.
"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian," kata Joko.
Baca juga: Warga Antri sejak Subuh untuk Pangan Murah, Ini Kata Heru
Dia mengaku perlu membahas wacana penggantian KTP itu dengan berbagai pihak, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pemprov DKI Jakarta pun kini tengah menampung usulan untuk tidak perlu melakukan pergantian KTP warga saat Ibu Kota Negara sudah berpindah ke Kalimantan Timur nantinya.
Jangan dipersulit warga kendati rencana penggantian KTP warga Jakarta pada 2024 sudah hampir pasti dilaksanakan. Sejumlah pihak berharap hal tersebut jangan sampai merepotkan warga.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A Sarana, mengatakan, penggantian KTP DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta berpotensi membuat warga repot. Pasalnya, warga harus bisa meluangkan waktu untuk mendatangi kelurahan dan mencetak ulang kartu identitasnya.
Hal itu pada akhirnya juga akan membuat petugas kelurahan kewalahan melayani warga yang diwajibkan mengganti KTP DKI dengan DKJ.
"Warga Jakarta akan kerepotan karena mereka harus meluangkan waktu untuk proses pergantian KTP," ujar William.
"Pihak kelurahan juga akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," lanjutnya. (Ssr/Z-7)
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Disdukcapil Makassar menjemput bola ke sekolah untuk merekam KTP elektronik siswa yang baru berusia 17 tahun.
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved