Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta akan segera melakukan pencetakan ulang KTP elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta. Sosialisasi pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta akan dimulai saat nanti Jakarta resmi tidak lagi menyandang status ibu kota dan berubah nama. Seperti diketahui, ibu kota RI akan segera dipindahkan ke IKN Nusantara dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Setyono mengatakan, sosialisasi akan dilakukan setelah revisi Undang-undang No 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Saat ini rancangan revisi UU tersebut masih dibahas oleh berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko di Jakarta, Senin (18/9).
Baca juga: Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP Ulang
Menurut Joko, pencetakan ulang KTP-el memang mau tidak mau dilakukan apabila nomenklatur Jakarta nantinya berubah. Saat ini, pemerintah pusat sedang merencanakan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.
"Ya itu kan pasti berubah kan daerah khusus ibu kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," jelasnya.
Baca juga: Blangko KTP-e Terbatas, KPU DKI Tunggu Aturan Syarat Pencoblosan
Ia pun sudah mempersiapkan anggaran tinta pencetakkan yang akan diusulkan dalam Rancangan APBD 2024.
"Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan," tuturnya.
(Z-9)
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved