Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua pemuda berinisial RR dan JI lantaran mengantongi ganja kering saat digelarnya operasi cipta kondisi di kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan operasi itu bertujuan untuk mencegah tindak kriminal. Alhasil, pihaknya pun mengamankan dua orang itu.
“Tujuannya tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” kata Gidion.
Baca juga : 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap
Gidion melanjutkan, saat ini keduanya telah diaman di Polsek Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan kepolisian menyita ganja kering seberat 4,40 gram.
“Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” kata Nazirwan. (Z-3)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved