Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan adanya temuan berupa sebuah pesan terakhir di rumah ditemukannya mayat ibu dan anak kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pesan itu tertulis pada sebuah laptop yang diduga milik korban.
"Jadi di sana tertulis 'siapapun yang membaca tulisan ini mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia'," kata Hengki (8/9).
Baca juga: Polisi: Penemuan Mayat Keluarga di Cinere Sama seperti Kasus Kalideres
Kendati demikian, Hengki belum dapat memastikan lebih lanjut soal siapa yang menulis tulisan tersebut. Ia hanya mengaku masih mendalami temuan tulisan itu.
"Akan kita dalami apakah memang ini tulisannya jenazah atau mungkin merupakan desepsi, kita enggak tahu. Mungkin ada orang juga yang nulis, kita enggak tahu. Oleh karenanya biar nanti alat bukti yang akan mengarahkan kira-kira apa yang terjadi," beber Hengki.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak yang Membusuk di Depok
Diberitakan sebelumnya, Ibu dan anak ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi di dalam sebuah rumah elit di kawasan Cinere, Kota Depok, Kamis (07/9). Saat ditemukan, kedua mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk, tergeletak berdampingan di lantai kamar mandi.
Warga Perumahan Bukit Cinere Indah, Cinere, dihebohkan dengan penemuan mayat ibu dan anak di salah satu rumah. Keberadaan dua mayat tersebut diketahui setelah adanya kecurigaan warga yang tak pernah melihat penghuni rumah tersebut dalam waktu yang lama.
Petugas keamanan perumahan yang melakukan pendobrakan terhadap pagar rumah untuk memastikan kondisi penghuni rumah tersebut mengatakan, kecurigaan berawal saat ibu dan anak tersebut tidak terlihat dalam waktu hampir satu bulan.
"Ada dua ya, yang satu nyender di sebelah kanan, yang satu lagi sebelah kiri. Posisinya di kamar mandi belakang. Di dalam rumah ada botol-botol minuman, minuman coklat,” kata petugas keamanan perumahan, Jafar, Kamis, (7/9).
(Z-9)
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
SESOSOK pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di samping permakaman Tanah Gocap, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan perihal informasi penghalangan pengambilan jenazah Afif Maulana, 13 setelah autopsi di RS Bhayangkara, Padang.
KEPOLISIAN Sektor Cariu, Polres Bogor melakukan penyelidikan kasus pembuangan mayat bayi yang terjadi di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus anak yang membunuh ayah kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru ini merupakan anak kedua dari korban.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved