Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bisa membeli kendaraan listrik menggunakan tunjangan transportasi sangat kontradiktif.
"Menurut saya itu sangat kontradiktif, terkait hak ASN mendapatkan tunjangan atau gaji, itu hak mereka tidak bisa dipaksakan untuk membeli kendaraan listrik," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (24/8).
Trubus melanjutkan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada ASN salah satunya berfungsi untuk mempermudah dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Baca juga: Heru Gagal Lobi Pengusaha Swasta DKI untuk Lakukan WFH
Selain itu, besaran tunjangan di masing-masing tingkatan yang berbeda juga membuat hal itu tidak bisa dilakukan kebanyakan pegawai.
"Mereka yang tunjangannya kecil tidak bisa untuk beli motor listrik, untuk makan saja kadang kurang," kata Trubus.
Baca juga: ASN Dinas LH DKI Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu
Lebih lanjut, Trubus menjelaskan, lain halnya jika masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menganggarkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik, hal itu wajib digunakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
"Seperti Dishub punya kendaraan listrik (motor) sendiri untuk petugasnya, yaa dia wajib pakai, tapi kan mereka tidak membeli menggunakan uang pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan jajarannya dapat menabungkan tunjangan transportasi. Mengingat saat ini pihaknya menerapkan kerja dari rumah (WFH).
"Kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/8)
Kendati demikian Heru menegaskan bahwa tidak ada paksaan agar ASN membeli kendaraan listrik. Hal ini bersifat imbauan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi. Tunjangan diberikan berdasarkan area kerja.
"Jadi untuk level provinsi , kemudian ada yang kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," jelasnya.(Far/Z-7)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved