Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendesak perusahaan pemilik kabel fiber optik supaya menyelesaikan kasus itu dengan keluarga Vadim, 38, pengemudi ojek online (ojol). Diinformasikan, Vadim meninggal karena kecelakaan diduga akibat menghindari kabel fiber optik melintang di Jl Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
"Saya sampaikan kepada pemilik manajemen iForte untuk segera menyelesaikan dengan pihak korban," ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Samsul Bahri, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/8).
Samsul menambahkan, musibah itu telah ditangani pihak kepolisian. Disebutkan, pihak PT ISI telah mengakui bahwa kabel itu merupakan miliknya.
Baca juga: Kabel Semrawut di Jakarta Mulai Dibenahi Dinas Bina Marga
"Terlepas itu kejadian penyebabnya dari kabel atau lain sebagainya kan itu ranah polisi," kata Samsul.
"Tapi pada prinsipnya yang kami lakukan saat ini dan harus memastikan sekarang posisinya sudah aman atau kabel sudah terpasang," kata Samsul.
Baca juga: Kota Depok Masih belum Steril dari Kabel Semrawut
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah memanggil perusahaan pemilik kabel fiber optik itu pada Jumat (8/8). Pemanggilan PT ISI untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian yang dialami Vadim.
"Jadi bukan mengaku kejadian itu disebabkan oleh iForte, mungkin sudah menjadi ranahnya kepolisian. Kalau ada kabel yang putus di lokasi tersebut ya iForte," kata Samsul.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Agus Suwito, mengatakan, pengendara motor Vadim itu kecelakaan saat menghindari kabel melintang, Jumat (28/7). Menurut Agus, korban saat itu mengendarai motor dari arah Slipi ke Tanah Abang dengan kondisi jalanan yang gelap.
"Di situ ada sedikit kabel yang melintang. Diduga pengendara menghindari kabel tersebut sehingga terperosok ke kiri dan masuk ke trotoar,” ungkap Agus di Kantor Satlantas Jakarta Barat, Rabu. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. (Ssr/Z-7)
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia memang membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan BUMN saja, tetapi juga pihak swasta.
PEMERINTAH menetapkan pekerja transportasi daring atau ojek online (ojol) dan kurir daring tidak masuk dalam aturan kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojol (ojek online) maupun kurir.
Kemnaker didesak untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengaku pesimis tahun ini perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 kepada pengemudi ojol.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved