Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap seorang artis bernama Karenina Maria Aderson atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8).
Achmad melanjutkan bahwa berdasarkan dari hasil tes urine, Karenina dinyatakan positif menggunakan ganja. "Urinenya positif ganja," sebutnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Artis Karenina atas Penyalahgunaan Narkoba
Lebih lanjut, Achmad mengatakan bahwa Karenina ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Jalan Daksa Jaksel," pungkasnya.
Baca juga : Polisi Sebut Aktor Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis dari Instagram
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkoba seorang artis bernama Karenina Maria Aderson.
"Ya, tertangkap, inisial KMA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8).
Ardhy menjelaskan bahwa pihaknya menangkap Karenina pada Selasa (1/8) kemarin.
"Ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jaksel," ucapnya.
Walaupun demikian, Ardhy masih belum menjelaskan lebih lanjut soal pengungkapan kasus tersebut. Ia hanya menyebut pihaknya bakal segera merilis kasus itu dalam waktu dekat.
"Hari ini dirilis," pungkasnya. (Z-4)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved