Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuat kajian terlebih dulu terkait usulannya untuk memasukkan wilayah pulau reklamasi ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Sebelum diusulkan harus ada kajian. Dari kajian itu masuk ke raperda yang akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (26/7).
Pasalnya, ia khawatir jika usulan tersebut diterima tanpa rancangan yang matang, malah akan membuat kerugian tak hanya bagi warga tetapi juga bagi pemerintah.
Baca juga: PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Dari sisi kenyamanan, warga pulau reklamasi yang ada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 tentu akan terusik. Bila usulan itu disetujui, warga PIK 1 harus menyeberang ke Pulau Pramuka untuk mengurus berbagai keperluan birokrasi. Sebab, pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu berada di Pulau Pramuka.
"Contohnya hal yang menyangkut administrasi kependudukan, yang tadinya tidak perlu nyeberang naik kapal, tiba-tiba harus naik kapal dulu," kata politikus PKS itu.
Ia memahami keinginan bupati yang mengusulkan wilayah PIK 1 ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu karena area tersebut tengah viral dan trending di media sosial, sehingga ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan untuk berwisata.
Baca juga: Tinjau Pulau Pramuka, Heru Pastikan Pelayanan Masyarakat Maksimal
Sementara itu, bila ingin mengurangi kesenjangan ekonomi, ia justru meminta agar bupati kreatif mencari mitra kerja sama agar bisa mengembangkan ekonomi warga di Kepulauan Seribu.
"Bisa menggandeng mitra swasta dengan dana CSR untuk mengembangkan kabupaten. Wilayahnya harus berkembang supaya memajukan ekonomi warganya," tegasnya.
Ingin Dongkrak Ekonomi
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi yakni Pulau C (Pantai Kita), Pulau D (Pantai Maju), Pulau G (Pantai Bersama), dan Pulau N masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Usul ini diajukan bersamaan dengan rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022–2042.
Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, pada Rabu (26/7), dalam keterangan resmi.
Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
(Z-9)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved