Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuat kajian terlebih dulu terkait usulannya untuk memasukkan wilayah pulau reklamasi ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Sebelum diusulkan harus ada kajian. Dari kajian itu masuk ke raperda yang akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (26/7).
Pasalnya, ia khawatir jika usulan tersebut diterima tanpa rancangan yang matang, malah akan membuat kerugian tak hanya bagi warga tetapi juga bagi pemerintah.
Baca juga: PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Dari sisi kenyamanan, warga pulau reklamasi yang ada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 tentu akan terusik. Bila usulan itu disetujui, warga PIK 1 harus menyeberang ke Pulau Pramuka untuk mengurus berbagai keperluan birokrasi. Sebab, pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu berada di Pulau Pramuka.
"Contohnya hal yang menyangkut administrasi kependudukan, yang tadinya tidak perlu nyeberang naik kapal, tiba-tiba harus naik kapal dulu," kata politikus PKS itu.
Ia memahami keinginan bupati yang mengusulkan wilayah PIK 1 ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu karena area tersebut tengah viral dan trending di media sosial, sehingga ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan untuk berwisata.
Baca juga: Tinjau Pulau Pramuka, Heru Pastikan Pelayanan Masyarakat Maksimal
Sementara itu, bila ingin mengurangi kesenjangan ekonomi, ia justru meminta agar bupati kreatif mencari mitra kerja sama agar bisa mengembangkan ekonomi warga di Kepulauan Seribu.
"Bisa menggandeng mitra swasta dengan dana CSR untuk mengembangkan kabupaten. Wilayahnya harus berkembang supaya memajukan ekonomi warganya," tegasnya.
Ingin Dongkrak Ekonomi
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi yakni Pulau C (Pantai Kita), Pulau D (Pantai Maju), Pulau G (Pantai Bersama), dan Pulau N masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Usul ini diajukan bersamaan dengan rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022–2042.
Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, pada Rabu (26/7), dalam keterangan resmi.
Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
(Z-9)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved