Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merelokasi warga wilayah RT 17/ RW 04 Kelurahan Kapuk Muara yang belum lama ini menjadi sorotan. Sebab, lingkungan mereka dianggap tidak sehat cukup banyak tumpukan sampah di kolong rumah panggung warga tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, Retno Sulistiyaningrum, mengatakan, pihaknya berencana untuk segera memindahkan warga Kapuk Muara ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Terkait dengan rencana itu, DPRKP DKI akan memperbanyak tempat pembuangan sampah (TPS). Karena itu, warga Kapuk Muara diminta jangan lagi membuang sampah di kolong rumah panggungnya.
Baca juga : Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusun untuk Warga Kolong Tol Angke
"Unit sudah ada, tapi kami sedang verifikasi apakah warga tersebut ber-KTP DKI. Kalau warga tersebut ber-KTP DKI dan sesuai verifikasi masuk, ya kami terima," ujar Retno setelah rapat kerja bersama komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Kini, Dinas PRKP DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait penanganan masalah tersebut.
"Itu kami koordinasikan dengan teman-teman wilayah wali kota Jakut untuk mendata. Selama ini sudah didata, tapi mungkin informasinya baru sampai di wilayah," kata Retno.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar terpaksa membuang sampah ke kolong rumah panggung karena minimnya tempat penampungan sementara (TPS). Kendala utama mereka adalah minimnya akses jalan dan jarak ke TPS terlalu jauh mengingat luas RT 017 hampir empat hektare.
Hal tersebut diungkapkan Lurah Kapuk Muara, Yason Simanjuntak, ketika dikonfirmasi kasus banyak menumpuknya sampah di kolong rumah warga.
"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason.(Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas terjatuh di lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi pukul 16.15 WIB, Selasa, 25 Juni 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelaku penjarahan Rusunawa Marunda harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum
Warga Rusunawa Griya Tipar Cakung mengikuti pelatihan tentang cara menjadi wirausaha digital yang digelar PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana untuk segera menarik retribusi rusun mulai bulan ini. Hal itu diputuskan setelah eksekutif menggelar rapat kerja
DPRD DKI Jakarta meminta retribusi Rusun agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved