Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membongkar lima tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, lebih cepat dari jadwal semula.
Pembongkaran Blok C1 hingga C5 itu telah berjalan bertahap sejak pertengahan 2025, sebagai bagian dari prioritas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan percepatan pembongkaran ini dilakukan setelah seluruh tahapan administratif diselesaikan lebih awal.
"Semua proses penghapusan aset ke BPAD dan penilaian oleh KJPP selesai dengan cepat. Karena itu, pembongkaran bisa dimulai sejak Mei–Juni 2025, tidak perlu menunggu Maret–April 2026 seperti rencana awal,” ujar Chico, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/10).
Ia menjelaskan, sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran telah rampung hingga Oktober 2025, meliputi pembersihan puing dan survei struktur. Kajian BRIN pada 2021 menyatakan kelima tower itu sudah tidak layak huni karena kerusakan material dan potensi bahaya struktural.
Chico menegaskan, seluruh penghuni lama telah direlokasi sejak 2023 ke Rusun Nagrak dan Padat Karya, sehingga proses pembongkaran berjalan tanpa hambatan sosial. "Warga sudah kami pastikan mendapat subsidi sewa dan prioritas untuk kembali menempati unit baru ketika pembangunan selesai,” katanya.
Lebih lanjut, terang dia, meski menghadapi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun untuk APBD 2026, Gubernur Pramono disebut tetap memprioritaskan program revitalisasi Rusun Marunda sebagai bagian dari kebijakan hunian layak MBR di Jakarta.
Pembangunan kembali akan dimulai awal 2026, segera setelah tahap pembongkaran rampung pada akhir tahun ini. Tahap pertama mencakup dua tower baru dari total lima tower berlantai 20 dengan kapasitas 1.440 unit.
Seluruh revitalisasi ditargetkan selesai pada 2030, lengkap dengan taman, ruang publik, dan akses transportasi terpadu. “Revitalisasi Marunda adalah bukti bahwa komitmen Pak Gubernur untuk memberikan hunian aman dan manusiawi bagi warga Jakarta tetap jalan, meski ada tekanan fiskal. Ini proyek simbolik yang menegaskan arah pembangunan kota pasca-ibu kota,” tandasnya. (Far/P-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan revitalisasi kawasan Kota Tua akan difokuskan pada penguatan konektivitas transportasi massal sebelum merealisasikan trem.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI (ASN DKI) resmi mulai diterapkan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengurungkan rencana ekspansi jalur LRT Jakarta. Koridor Manggarai–Dukuh Atas yang sebelumnya masuk dalam skenario pengembangan kini dikaji ulang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
“Kalau terlalu lama di lokasi pengungsian, mereka bisa merasa terasing. Karena itu, saat sudah punya tempat, mereka bisa beradaptasi kembali dengan lingkungan dan masyarakat sekitar."
Kegiatan ini menggunakan pendekatan interdisipliner untuk mendorong tumbuhnya keterampilan ekspresif, empati, serta daya cipta anak-anak melalui media sastra, musik, dan konseling.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved