Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya berencana menambah jumlah simpang yang akan dipasang teknologi buatan atau artificial intelligence (AI). Saat ini sudah ada 20 simpang yang diterapkan teknologi tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses untuk tambahan 40 simpang," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu, (2/7).
Syafrin menyebut nantinya total ada 60 simpang yang dipasangan AI. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan titik baru pemasangan AI.
Baca juga : AI Berbahaya Ketika Penggunaannya Menyalahi Etika
Syafrin menyebut sejauh ini, penerapan AI di 20 persimpangan telah berjalan efektif. Teknologi itu mampu mengurangi kemacetan.
Baca juga : Artificial Intelligence Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Prostat
Selain itu, teknologi AI akan memberikan prioritas untuk kendaraan dari arah selatan menuju Jakarta saat pagi hari untuk mendapatkan lampu hijau. Sebaliknya, kendaraan dari arah utara akan diprioritaskan saat sore hari.
"Simpang sisi Utara akan di berikan waktu lebih panjang, sehingga antrean di simpang bisa dihindari," bebernya.
Berikut 20 simpang yang telah dipasang AI:
1. Jalan Jembatan 2 Raya - Jalan Tubagus Angke
2. Jalan Kyai Tapa - Jalan Daan Mogot (Grogol)
3. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya
4. Jalan S.Parman - Jalan KS.Tubun - Jalan Gatot Subroto (Slipi)
5. Jalan Gatot Subroto - Jalan Rasuna Said (Kuningan)
6. Jalan Gatot Subroto - Jalan Supomo (Pancoran)
7. Jalan MT haryono - Jalan sutoyo (Cawang Uki)
8. Jalan DI Panjaitan - Jalan kalimalang
9. Jalan Ahmad yani - Jalan Utan Kayu (Rawamangun)
10. Jalan Ahmad Yani - Jalan Pemuda - Jalan Pramuka
11. Jalan Ahmad Yani - Jalan H Ten
12. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Letjen Suprapto
13. Jalan Senen Raya - Jalan Kwitang (Senen)
14. Jalan Gunung Sahari - Jalan Wahidin
15. Jalan Gunung Sahari - Jalan Dokter Sutomo (MBAL)
16. Jalan Gunung Sahari - Jalan Angkasa - Jalan Samanhudi
17. Jalan Gunung Sahari - Jalan Mangga Besar (Kartini)
18. Jalan Gunung Sahari - Jalan Pangeran Jayakarta
19. Jalan Gunung Sahari – Jalan Mangga Dua
20. Jalan Perniagaan Raya - Jalan Pasar pagi flyover (Jembatan Lima)
(MGN/Z-8)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Google Maps dan Waze, dua aplikasi navigasi populer, baru-baru ini mengumumkan sejumlah fitur baru.
Bagi pecinta fotografi mobile, memiliki smartphone dengan kualitas kamera setara iPhone 15 adalah impian. Namun, harga yang tinggi seringkali menjadi penghalang.
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Rata-rata pengusaha travel disebutkan setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved