Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Pemerintah Kota Depok untuk memindahkan sampah Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikonfirmasi saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit Aspen di Bojongsari, Kota Depok pada Selasa (20/6) tak menjelaskan kapan sampah Kota akan dipindahkan ke TPPAS Lulut-Nambo.
Ia hanya mengatakan bahwa TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor menjadi solusi persoalan sampah di Kota Depok.
Baca juga : Sudah Sepekan TPA Darupono Masih Mengeluarkan Asap dan Api
Diketahui TPA Cipayung Kota Depok sudah tidak mampu menampung sampah sehingga perlu pemindahan sampah dilakukan segera.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris tahun lalu sudah menyampaikan rencana tersebut.
Baca juga : Bank Sampah Binaan Pegadaian Dinobatkan Sebagai yang Terbaik
"Rencananya pada awal Maret 2022, sampah di Kota Depok akan dibuang ke TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan teralisasi dan tidak ada hambatan," ujar Idris.
Menurut Idris, Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah per hari untuk membuang sampah ke TPPAS Nambo. Saat ini pihaknya masih mencari tempat di daerah lain untuk tambahan pembuangan sampah.
"Untuk di Nambo jatahnya 320 ton sampah per hari yang bisa dibuang. Semoga ada tempat di daerah lain yang bisa digunakan untuk tempat tambahan pembinaan sampah sedang kami cari," jelasnya (Z-5)
PENJABAT Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh saat ini.
TPA yang terkepung api adalah TPAS Jalan Bersama 2 Meruyung, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo dan TPAS Jalan Pitara, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
KOTA Depok, Jawa Barat darurat sampah. Dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan oleh 1,2 juta penduduknya, hanya 200 ton yang bisa ditampung di TPA milik pemkot Depok.
BURUKNYA sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumur Batu oleh Pemerintah Kota Bekasi berbuah bencana.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved