Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI memberikan penjelasan soal lembaga pendidikan yang dapat menerbitkan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan beberapa kriteria yang dapat menerbitkan sertifikat mengemudi.
"Dalam Perpol nomor 2 tahun 2023 diatur suatu standarisasi yang harus dipenuhi oleh lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan mengemudi yang mengatur bahwa lembaga tersebut haruslah merupakan suatu lembaga yang telah terakreditasi," kata Nurul, (20/6).
Baca juga: Polri Beri Alasan Pembuatan SIM Harus Menyertakan Sertifikat Mengemudi
Adapun kriteria lembaga pendidikan yang dapat menerbitkan sertifikat mengemudi antara lain;
Baca juga: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat, Ini Syarat bagi Lembaga Sekolah Mengemudi
Nurul juga memaparkan bahwa sertifikat mengemudi yang sudah diterbitkan oleh sebuah lembaga pendidikan, nantinya akan terdaftar ke bank data SIM milik Korlantas Polri.
"Hal ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dengan terhubungnya informasi tersebut maka masyarakat dapat mengikuti program pendidikan dan pelatihan mengemudi di mana saja," sebutnya.
Lebih lanjut, Nurul merinci bagi masyarakat yang sudah bisa mengendarai kendaraan dapat langsung datang ke lembaga pendidikan mengemudi untuk mendapatkan sertifikat.
"Cukup mendatangi lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi terakreditasi terdekat dan mengikuti tahapan verifikasi kemampuan dan pengetahuan mengemudi yang hasilnya juga akan terhubung dengan sistem penerbitan SIM nasional," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani aturan Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi SIM yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam Perpol tersebut yaitu salah satunya terkait dengan syarat pemberlakuan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
“Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri,” tulis Perpol tersebut di Pasal 9 ayat 3 a. (Z-7)
Direktort Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini, yakni di:
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin (15/7).
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (11/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait dengan syarat legal berkendara bisa mendatangi lokasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved