Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang perempuan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi. Kedua emak mengaku mencari korban diperintahkan otak utama.
"Untuk kedua tersangka mereka mencari tenaga setelah mendapat permintaan dari master mind," kata Panit 5 Subdit Renakta Iptu Widodo kepada wartawan, Sabtu (10/6).
Widodo mengatakan diduga master mind atau otak utama tindak kejahatan ini merupakan warga negara asing (WNA). Warga asing itu diduga membutuhkan pekerja dan meminta kedua tersangka mencarikannya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
"Saya sampaikan yang dimaksud master mind ada dugaan melibatkan warga negara asing. Jadi permintaan dari sana, ada kebutuhan di sana, kemudian disambungkan di Indonesia, meskipun di Indonesia dilarang ini lah celah yang dilihat oleh pelaku. Sehingga kirimkan korban-korban ini ke luar negeri ke Arab, Timur Tengah dengan cara cara yang tidak prosedural," beber Widodo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah mencari tahu sosok master mind tersebut. Kemudian, menangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polres Cianjur Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal
"Target kami jaringan cukup luas mereka punya kaki kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind, big bos di belakangnya akan dikejar. Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO," tegas Hengki.
Kedua emak yang jadi tersangka dan ditangkap berinisial A, 30 yang diringkus di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Atas penangkapan itu, calon pekerja migran ilegal berinisial, LH 35 berhasil diselamatkan.
Sementara itu, dalam kasus kedua, ditangkap tersangka HCI, 61 di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak lima orang calon pekerja migran ilegal berhasil diselamatkan.
Kedua tersangka menggunakan modus yang sama dalam menjalankan aksinya. Yakni memberikan sejumlah uang kepada keluarga calon korban, baik kepada suami maupun orang tua. Hal tersebut dilakukan untuk memuluskan rencana membawa korban ke luar negeri.
Sama dengan modus TPPO lainnya, para tersangka menggunakan visa ziarah untuk memberangkatkan para tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi. Namun, sudah ada sindikatnya lain yang akan mengubah visa tersebut menjadi visa kerja dan sebagainya.
Kepada penyidik, A mengaku sudah mengirimkan 8 kali TKI ilegal ke Arab Saudi, namun belum diketahui pasti total jumlahnya. Sementara itu, HCI sudah mengirimkan kurang lebih 80 pekerja migran ilegal ke Singapura dan Myanmar.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Z-3)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved