Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kemarin melaksanakan audiensi untuk menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023 (Formula E) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
"Laporan ini, utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama 'bussiness to bussiness' (B to B) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangan resmi, Selasa (23/5).
Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Jakarta EPrix 2023. Mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.
Baca juga: Jakpro Buka Pendaftaran Relawan Untuk Formula E, Ini Persyaratannya!
Selain itu, terdapat juga penjelasan tentang acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix, 3–4 Juni mendatang.
Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan 'governance reform' serta mendorong para mitra usaha untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi 'fraud' dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," jelasnya.
Baca juga: Penyelenggara Siapkan Kantong Parkir untuk Penonton Formula E
Pihak Jakpro dalam pertemuan itu diwakili oleh Direktur Bisnis, Direktur Dukungan Bisnis, dan Project Director Jakarta E-Prix 2023. Langkah ini semata-mata inisiatif perusahaan dalam rangka menjaga kepercayaan publik atas perhelatan event motorsport internasional yang akan digelar bulan depan.
Jakpro berharap KPK senantiasa memberikan dukungan dan pendampingan atas tata kelola pelaksanaan kegiatan, serta bersama-sama mempromosikan tindakan pencegahan korupsi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Maksimalkan Tata Kelola
Dalam rangka memperkuat pondasi dan tata kelola, Jakpro bersama tim Formula E Operation (FEO) tengah berproses membentuk tim ISO representative dalam rangka pengawasan pelaksanaan yang sesuai dengan ISO 20121:2012 Event Sustainability Management Systems, sehingga tujuan untuk melaksanaan event yang berkelanjutan dapat tercapai.
Jakpro juga melakukan beberapa langkah perbaikan internal termasuk menata kelembagaan penyelenggara Jakarta E-Prix 2023, sehingga unit pelaksana lebih profesional dan berintegritas, independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Hal ini menjadikan Jakpro lebih siap dalam hal tata kelola dan menjalankan event berstandar internasional. Sementara itu, KPK menyambut inisiatif tersebut dengan baik. Pihak KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk mencegah korupsi di gelaran Jakarta E-Prix 2023.
"KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk melakukan pencegahan korupsi, sesuai dengan GCG dan normanorma tata kelola perusahaan. Saya yakin dengan tata kelola yang lebih baik mestinya acara ini akan sukses dalam penyelenggaraan," ujar Direktur Anti Korupsi Badan Usaha, Aminuddin. (Z-9)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved