Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding terhadap putusan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa. Dirinya menduga, ada pihak yang mempengaruhi JPU agar Teddy Minahasa mendapatkan vonis hukuman mati.
Menurut Anthony vonis penjara seumur hidup yang telah dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa sudah merupakan hukuman berat. Namun JPU seolah tidak puas dengan putusan hakim tersebut sehingga melakukan upaya banding.
"Di kasus pak Teddy ini, sudah sangat divonis yang sangat berat, yaitu penjara seumur hidup, jaksa masih lakukan banding," kata Anthony Djono melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (16/5).
Baca juga : Jaksa Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Teddy Minahasa
Pengacara Teddy Minahasa tersebut heran mengapa JPU dalam hal ini begitu bersikukuh menginginkan hukuman mati kepada Teddy. JPU nampak menginginkan nyawa seseorang hilang, padahal penjara seumur hidup dinilai sudah sangat berat.
"Jadi kalau jaksa itu bukan niatnya pak Teddy Minahasa untuk vonis mati, lalu apa? Targetnya mati kan, karena vonis seumur hidup aja, dia banding," ungkap Anthony.
Baca juga : Teddy Minahasa Banding, Pakar : Asal Usul Sabu Jadi Kunci Penting
Dirinya merasa upaya banding yang diajukan seolah-olah bukan berasal dari keinginan JPU tapi ada pihak lain yang memang bertujuan membinasakan Teddy Minahasa.
"Apakah ada yang minta, ya itu harus ditelusuri lah, kok niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu kan sudah seperti Tuhan," ujar Anthony.
Kecurigaan tersebut juga semakin kuat dengan sikap diskriminatif JPU. Berbanding terbalik sikap JPU kepada Teddy Minahasa, JPU justru tidak lakukan upaya banding terhadap terdakwa lainnya, Dody Prawiranegara, Linda, hingga Kasranto dalam perkara ini.
"Kalau perkara Dody CS, jaksa sampe ga banding, ya kami tanda tanya besar lah, ada apa? Kenapa diskriminasi perlakuan yang berbeda," ujar Anthony. (Z-8)
Ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh JPN bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan sebuah kegagalan dalam tata kelola administrasi negara.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Pernyataan tersebut disampaikan jaksa Roy Riady saat memeriksa Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved