Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia ( AAKI) Trubus Rahadiansyah tidak sepakat dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengatasi kemacetan Ibu Kota.
“Gak setuju karena gak akan berpengaruh banyak terhadap tujuan awalnya untuk mengurangi kemacetan, karena persentasenya kecil untuk ASN,” kata Trubus saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Senin (8/5).
Lebih lanjut, Trubus mengatakan rencana kebijakan pengaturan jam kerja ASN tersebut akan menjadi masalah baru dalam kemacetan Ibu Kota.
Baca juga : 1.500 Polisi Dikerahkan untuk Antisipasi Jam Kerja Baru AS
“Macetnya makin macet, sore itu kan jadi jam nya kan, semakin malam pegawai swasta pulangnya sama, pegawai ASN Kementerian lembaga sama. Jadi, malah tambah macet lagi,” ujarnya.
Trubus menilai rencana tersebut tidak akan efektif untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota. Pasalnya, total ASN Pemprov DKI tak sebanding dengan jumlah ASN yang masuk ke wilayah Jakarta.
Baca juga : Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja
“Kalo untuk mengurangi kemacetan tidak efektif, kan Pemprov DKI ini ASN-nya sedikit, yang paling banyak itu Jakarta Kementerian Lembaga yang KL,” jelasnya.
Kedua, lanjut Trubus, kebijakan tersebut sebenarnya akan berpengaruh pada produktivitas masyarakat. Lantaran menurutnya pegawai swasta tetap tidak akan patuh menerapkan jam kerja ASN.
Apabila kebijakan tersebut diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberi kompensasi bagi perusahaan swasta di Ibu Kota.
“Kalau misalnya mau menerapkan Pemprov harus kasih konsekuensi dong, jadi harus ada kebijakan insentif. Misalnya pajaknya diperingan atau apa bisa kan. Kalau gak bisa ya gak akan mau,” tuturnya.
Menurutnya, Ibu Kota dapat mengurangi polusi dengan menggenjot transportasi umum seperti mobil listrik.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung soal jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas di DKI Jakarta.
“Kalau saya sih Pemprov DKI lebih baik mengeluarkan ERP jalan berbayar itu, tetapi jangan semua jalan diterapin, terutama untuk M.H Thamrin segitiga itu, jalan-jalan yang banyak kantor-kantor itu berbayar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Pengamat Kebijakan Publik itu pun meminta, agar selaras sebaiknya rencana adanya jam kerja ASN perlu dikoordinasikan dengan Pemerintahan Pusat, sekaligus berkoordinasi dengan beberapa kota tetangga.
“Perlu berkoordinasi dengan negara tetangga seperti Bogor dan Tangerang, karena Jakarta kalau siang paling banyak dari pinggiran tetangga itu, jadi harus dikoordinasikan supaya ada kebijakan yang sama. Kalau Jakarta sendiri yang menerapkan mana ada manfaatnya, malah nanti menimbulkan protes-protes masyarakat,” tutupnya. (Z-8)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved