Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak pernah mengambil setoran dari bawahannya, saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).
“Mohon maaf saya tidak pernah meminta setoran-setoran itu. Boleh dicek dari mana pun jejak saya bertugas,” kata Teddy.
Teddy Minahasa berjuang saat meniti karir di kepolisian. Dengan alasan tersebut, ia mengaku tidak mungkin menghancurkan karirnya dengan uang sebesar Rp300 juta hasil penjualan narkoba. “Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karir saya. Masa saya rusak sendiri dengan jual beli sabu?” kata dia.
Baca juga : Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Pamerkan Rentetan Penghargaannya
Lebih lanjut, Teddy juga mengaku sebagai polisi terkaya jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022. Ia mengaku tidak menyembunyikan harta kekayaanya.
Teddy juga mengaku kecukupan secara ekonomi tidak kekurangan namun perlu dicukupi. “Saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya saya laporkan pada negara,” ujar Teddy.
Baca juga : Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh JPU
“Bagi saya secara ekonomi sudah cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari saya dan keluarga saya. Tidak kelebihan juga tidak kekurangan namun cukup alhamdulillah saya syukuri,” pungkasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar dengan pidana Pidana Mati dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa, (30/3).
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.
Selain Teddy, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-4)
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pengajuan banding sudah tercatat masuk per tanggal 16 Mei 2023.
Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara berteriak mengajukan banding akan putusan vonis 17 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatra Barat, Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdapat sejumlah hal yang memberatkan bagi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved