Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah rumah toko (rumah toko) yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Diduga ada sebuah ruko di daerah Cikupa, Panongan Kabupaten Tangerang yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan penyimpanan narkotika golongan 1 jenis PCC (paracetamol, Carisoprodol, caffein),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Senin (10/4).
Baca juga : Jutaan Butir Narkoba Senilai Rp23 Miliar Disita dari Bekasi
Terdapat tiga pelaku dalam pengungkapan kasus tersebut, orang yang dijadikan tersangka yakni berinisial DAR 46, dan HM 24, yang berperan sebagai penjaga gudang, serta FR 41 yang berperan sebagai pemilik barang.
Baca juga : Warga Binaan diduga Terlibat Peredaran Sabu Cair, Lapas Tangerang Lakukan Ini
Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut diantaranya Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) sebanyak 1 juta 237 ribu butir seberat 671 kg, serbuk warna putih (mengandung MDMB-4EN-Pinaca) seberat 220 kg, serta serbuk warna putih (mengandung Acetaminophen) seberat 510 kg.
“Adapun total barang bukti Narkotika yang disita adalah senilai Rp 33 miliar,” sebut Karyoto.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup serta denda sebanyak Rp 10 miliar. (Z-8)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab
Banyak server-server judi online yang di luar negeri mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal terungkapnya fakta bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar. Fakta ini dipastikan akan dicek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan agar jajarannya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved