Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel pada Rabu (8/3) malam di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
“Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam, Jumaf (10/3).
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,04 gram lebih. Tes urine Ammar Zoni menunjukkan positif narkoba.
Baca juga: Dari Ganja ke Sabu, Ini Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni
Dia membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakbar. Pembelian difasilitasi sopirnya. Sopir Ammar Zoni pun dinyatakan positif narkoba.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Ammar Zoni Positif Narkoba, Jadikan Sopir sebagai Kurir Beli Sabu
Terjerat Kasus Serupa
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Saat itu, Ammar Zoni ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Namun, pada 2017, pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. (Z-10)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved