Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat ingin anggaran bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dapat meningkatkan peserta didik menjadi semakin baik, kecerdasan intelektual juga secara emosional. Bukan sekadar perubahan dari tidak mengerti kemudian menjadi mengerti, akan tetapi lebih dari itu perubahan yang menjangkau keseluruhan hidup manusia ke arah yang lebih baik.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdispendik) Kota Depok Sutarno saat acara sosialisasi petunjuk teknis bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) yang dilaksanakan di SMPN 2 Kota Depok, dihadapan 33 Kepala SMPN, Selasa (7/3).
Ia mengatakan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk memanusiakan manusia. Ketika semua tujuan pendidikan ini dapat dikerjakan dengan sangat baik, maka tentu akan memberikan sumbangsih secara signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Untuk memanusiakan manusia, pengelola dana BOSP (satuan sekolah) berkewajiban meningkatkan mutu pendidikan, sebagai konsekuensi dari dukungan bantuan anggaran dari pemerintah.
"Kami harapkan satuan sekolah harus tingkatkan mutu pendidikan. Mutu pendidikan tersebut diharapkan bisa menjangkau manusia secara utuh, agar dapat menemukan identitas diri serta mengarahkan mereka kepada talenta yang dimiliki untuk dapat dikembangkan," pesannya.
Dengan adanya pendidikan peningkatan mutu yang diajarkan para pendidik kepada peserta didik menurutnya, akan menolong mereka mengerti pentingnya pendidikan dalam upaya mengerti lingkungan, serta membantu mengidentifikasi permasalahan yang ada di sekitar mereka.
Ia memaparkan para pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran. Dan diharapkan secara maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran.
"Jadi, diharapkan sekolah-sekolah pengelola dana BOSP harus mampu meningkatkan mutu sekolah dan memiliki inovasi dalam pemanfaatan dana tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, kata Sutarno, kepala sekolah berserta jajarannya harus bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai perencanaan dan akuntabel untuk tercapainya tujuan.
Sutarno mencontohkan pemanfaatan dana BOSP untuk kegiatan ekstakurikuler di sekolah, harus disertai inovasi sehingga para siswa yang memang memiliki kelebihan, dapat diakomodasi untuk menyalurkan kelebihannya itu secara positif.
Dimana kualitas pendidik di institusi pendidikan menjadi fokus utama dalam menunjang keberhasilan para peserta didik.
Dalam upaya meningkatkan kualitas tersebut sebutnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Depok mengharapkan secara rutin memberikan pelatihan dan pengembangan profesionalitas ilmu pengetahuan kepada para perserta didik.
"Sebagai pelaksana di lapangan, kualitas seorang pendidik harus secara berkelanjutan ditingkatkan sehingga pengetahuan para pendidik dapat terus berkembang. Hal ini, akan berdampak kepada nilai-nilai serta pengetahuan yang diajarkan kepada para peserta didik. Ibarat sebuah gelas berisi air dan setiap hari akan dituang tanpa ada yang diisi kembali, akan mengakibatkan kekosongan pada gelas tersebut.
Oleh karena itu para pendidik harus secara berkala dibekali dengan pengembangan profesionalitas. Selain pemberian professional development terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di sekolah-sekolah.
"Sebab hal ini akan meningkatkan pengembangan metode iapengajaran terhadap permasalahan yang dihadapi pada pelaksaanan di lapangan. Dengan keadaan ini, guru sebagai pelaksana, memiliki partner untuk menemukan solusi yang tepat dan kontekstual terhadap berbagai persoalan tersebut," pungkasnya. (N-3)
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid di Jakarta Capai 98,9 Persen
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Penyidik baru menemukan tiga unsur pidana yang dilanggar Panji Gumilang, yakni, tindak pidana penggelapan, tindak pidana yayasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
HARI ini, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Panji Gumilang.
SELURUH dana operasional pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) masuk melalui rekening Panji Gumilang.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved