Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, masuk masa pensiun pada 2023. Mereka yang purnatugas terdiri dari beberapa pejabat eselon. Di antaranya eselon II, eselon III, eselon IV. Kepala Sekolah, Guru (Tenaga Pendidik) serta Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana/Staf.
Untuk eselon II yang masuk masa pensiun tiga nama. Yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Novarita, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sri Utomo. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Usman Haliyana. Tiga nama tersebut tahun ini genap 60 tahun.
Berkaitan dengan langkah mengisi sejumlah jabatan lowong, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mulai melakukan persiapan seleksi. Utamanya untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II). Di mana sejauh ini, melalui BKPSDM sedang melakukan persiapan untuk lelang jabatan (assessment).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Novi Andriani, mengatakan, satu jabatan JPT pratama yakni jabatan BKPSDM akan assessment terlebih dulu Karena lebih dulu lowong.
"Sejauh ini panitia seleksi sudah mengumumkan untuk lelang jabatan BKPSDM,” ujar Novi panggilan Novi Andriani Jumat (3/3).
Dirinya berharap proses assessment ini disegerakan. Bahkan tahun ini, diharapkan sudah bekerja. Sebab dengan adanya kekosongan beberapa jabatan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) selaku eselon II, cukup membuat kerja kurang maksimal.
Tahun ini, sambung Novi, ada 44 jabatan di lingkungan Pemkot Depok yang lowong seperti jabatan BKPSDM, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, jabatan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, jabatan Kepala Bidang OPD, Kepala Seksi OPD, jabatan Camat, Jabatan Lurah, Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar (UPTP), Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana (Staf).
Diperoleh informasi Jumat (3/3) batas usia pensiun (BUP) setiap ASN berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pelaksana sampai eselon III 58 tahun, pejabat PJT Pratama 60 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Depok Bakal Berikan Insentif untuk Warga yang Pilah ...
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
RATUSAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (pemkot) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, melepas kepergian Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Semarang. Kantor Wali Kota Semarang kini digeledah penyidik.
Screening ini dilakukan melalui pembinaan terpadu di Posyandu dan Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Petugas kesehatan, lanjutnya, juga turun langsung ke masyarakat
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved