Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 10 ruas jalan tergenang akibat hujan dengan intesitas sedang yang mengguyur ibu kota sejak Sabtu (11/2) pagi tadi. Kejadian itu terjadi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Baca juga: Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 4 RT Tergenang Hingga 60 Cm
"BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di satu ruas jalan, saat ini menjadi 10 ruas jalan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta M Insaf dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2).
Jakarta Barat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Insaf mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa penanganan terhadap kejadian tersebut. Seperti mengerahkan sejumlah personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan lainnya.
BPBD bersama dinas terkait langsung melakukan penyedotan genangan. Selain itu, dipastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," jelasnya. (OL-1)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved