Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap DH, 30, dan YR, 49, yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Kampung Boncos.
Keduanya diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Boncos.
Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Heru Minta Jajaran Pemkot Percantik Ibu Kota
"Kami bergerak Jumat lalu dan berhasil menangkap sekira pukul 11.30 WIB," kata Dodi, melalui keterangannya, Kamis (2/2).
Dodi mengatakan kedua pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap karena tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram. Selain itu, di ponsel kedua bandar tersebut terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya.
"Kami amankan Hp merek Vivo dan Xiomi, BB sabu serta uang Rp3.000.000 hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Dodi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
Atas perbuatannya, kedua bandar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ddikenakan Undang-undang narkotika Pasal 114 (1) sub 112 (1) jo Pasal 132 No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(OL-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved