Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berupaya untuk melunasi pembayaran commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E kepada FIA, dengan menggunakan dana perusahaan.
Hal itu dilakukan seusai DPRD DKI Jakarta melarang Jakpro melunasi pembayaran tersebut dengan APBD. VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief menjelaskan pihaknya bakal segera melunasi pembayaran commitment fee tersebut.
"Oh itu sudah clear," kata Syachrial di gedung DPRD DKI, Selasa (31/1).
Baca juga: Hasil Audit, Jakpro Untung Rp5 Miliar dari Formula E
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proses penyelenggaraan Formula E ke depan akan murni dengan skema bisnis ke bisnis (B to B). Sehingga, tidak ada anggaran dari APBD yang keluar.
"Kita kan sudah komitmen business to business semuanya, kita selesaikan," imbuhnya.
Baca juga: Bamsoet Pastikan Formula E akan Digelar dengan Dana Swasta
Di sisi lain, pihaknya menargetkan untuk mendapatkan sosok yang menjadi ketua pelaksana Formula E. Sebelumnya, ketua pelaksana ajang balap mobil berdaya listrik itu adalah politikus Partai NasDem Ahmad Syahroni.
"Februari ini mudah-mudahan insyaallah. Kita ada time plan, sudah masuk ke time plan," tutur Syachrial.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa Pemprov DKI masih berutang pembayaran commitment fee ke FIA sebesar Rp90 miliar, dari total Rp560 miliar yang harus dibayarkan. Adapun Pemprov dan FIA bersepakat Formula E digelar di Ibu Kota selama lima musim.(OL-11)
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Jakpro berkoordinasi dengan TransJakarta terkait penambahan armada bis menuju JIS sebagai antisipasi lonjakan penumpang di hari penyelenggaraan konser Bruno Mars.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyebut pernyataan yang dilontarkan Sekda DKI terkait dirinya memiliki rumah dan dua kendaraan roda empat adalah fitnah.
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved