Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHASISWA FISIP UI Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), 17, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10) tahun lalu. Saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimpa dirinya sendiri.
Kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, menceritakan kala itu Hasya hendak pergi ke indekos salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sepeda motor di depannya melaju lambat. Secara refleks, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga sepeda motornya jatuh ke sisi kanan. "Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) melintas dan melindas Hasya," ujar Gita di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Jumat (27/1).
Orangtua Hasya, Ira, 45, sangat kecewa atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara ini karena Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya kepada awak media.
Dirinya juga siap jika nanti proses ini dibawa ke pengadilan. Hal itu karena ia menginginkan kasus tersebut transparan terkait dari kronologi sebenarnya hingga kelanjutan hukum kedua belah pihak. "Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap asalkan transparan dan semua terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
Gita juga berdalih bahwa dalam perkara ini, penyelidikan dan penyidikan dilakukan paralel alih-alih berjenjang. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan dua proses sekaligus. "Sambil menyelidik, menyidik. Nah tentu keluarga waktu membaca surat itu yang ditanya kapan Hasya jadi tersangka? Kapan juga kasus ini dinaikan menjadi tersangka?," papar Gita.
Tak sampai di sana, yang membuat pihaknya heran yaitu tidak ada Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan kecelakaan lalu lintas dalam kasus itu. Gita menjelaskan, tidak ada proses pemeriksaan urine terhadap tersangka. "Padahal semua yang terlibat kecelakaan, harus diperiksa ada kontaminasi alkohol atau tidak. Tidak ada tindakan pengecekan urine," ucapnya.
Lebih jauh, kendaraan roda empat yang digunakan terduga pelaku dia sebut juga tidak diamankan, seperti kendaraan roda dua almarhum Hasya. Padahal, sesuai SOP, kata dia, seharusnya diamankan untuk mengurangi potensi modifikasi bukti. (OL-14)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Sebanyak 60% lulusan bekerja sesuai dengan profesi mereka di bidang arsitektur dan 25% mampu membuka bidang usaha secara mandiri di bidang arsitektur.
MAHASISWA Marketing Communication dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan BhoomeEco, acara inspiratif yang mengangkat tema Food Waste.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved