Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONSUMEN Vape Berorganisasi (Konvo) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan liquid rokok elektrik baru-baru ini. Konvo mengajak para konsumen untuk tetap berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya.
Ketua Umum Konvo, Hokkop Situngkir, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum. "Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu," ucap Hokkop dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1).
Dalam satu dekade terakhir, perkembangan segmen rokok elektrik alias vape muncul sebagai industri yang paling pesat. Dilansir dari The Statista Global Consumer Survey, sepanjang 2022, sekitar 27% generasi milenial alias generasi Y di Amerika mengonsumsi rokok elektrik.
Senada dengan fakta tersebut, di Jepang, generasi milenialnya cenderung juga memilih e-cig. Belum lagi di negara-negara lain. Di Indonesia pun penggunanya semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai 2020 sebesar Rp170,24 triliun.
Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap bukan hanya konsumen vape yang tahu tentang fungsi dari rokok elektrik sebagai produk alternatif, tetapi juga masyarakat luas. "Dengan kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum," tutur Hokkop.
Baca juga: Produsen Sabu Jenis Likuid Vape di Kembangan juga Racik Ekstasi
Hokkop menjelaskan bahwa kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan nilai risiko yang rendah. Untuk memaksimalkan potensi serta manfaat dari rokok elektrik, Konvo berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat secara maksimal memberikan perlindungan tidak hanya kepada penggunanya tetapi juga perlindungan bagi para pelaku industrinya.
Aturan yang jelas dan adil seharusnya dapat meminimalisasi penyalahgunaan produk ini. "Kami sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan e-cigarettes di Indonesia," ucap Hokkop menutup pembicaraan. (OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved