Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta mensosialisasikan sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.
Hal itu sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah. Sosialisasi secara daring dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Riswan Sentosa.
Adapun Kepala BPAD Provinsi DKI M. Reza Phahlevi menyampaikan bahwa pembangunan sistem e-pensertifikatan atau diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah), bertujuan memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu.
Baca juga: Pengamat: ERP Bukan Obat Mujarab atasi Macet
“Sistem ini untuk memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual," ujar Reza melalui keterangan resmi, Sabtu (21/1).
"Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” imbuhnya.
Baca juga: Tinjau Tanggul Kalibaru, Pj Gubernur DKI: Masih Ada yang Harus Diperbaiki
Reza juga menjelaskan BPAD DKI bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), telah memulai untuk melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
“Dimulai 2 Januari 2022, BPAD bekerja sama dengan KJSB melakukan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah, termasuk kantor wali kota dan kantor camat. Pensertifikatan ini akan terus dipercepat,” jelas Reza.
Dalam sosialisasi ini, jajaran Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dapat mengetahui tata cara penginputan ke dalam sistem SiAmanah. Mulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut.(OL-11)
Mereka menolak kehadiran Bank Tanah yang dinilai makin memperkeruh rencana redistribusi tanah.
Sejumlah ahli waris Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan memperkarakan lahan kluster Tatar Pitaloka
Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
Aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
PT Bumi Menara Internusa (BMI) mengajukan tujuh bukti baru (novum) dalam upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)
Dalam RDPU, BAP DPD RI mendengarkan paparan dan persoalan yang tengah dialami masyarakat.
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
PT ASDP Indonesia Ferry terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, di antaranya pemesanan tiket online melalui aplikasi dan website.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved