Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkapkan pemulung bernama Iwan Sumarno yang menculik bocah berusia enam tahun bernama Malika di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat juga memiliki hasrat seksual terhadap anak-anak.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan berdasarkan pendalaman yang dilakukan, diketahui Iwan melakukan penculikan tidak hanya menjadikan korban untuk ikut memulung, tetapi juga dilatarbelakangi hasrat seksual.
"Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," kata Komarudin, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Meski demikian, Komarudin mengatakan motif tersebut perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut. Ia mengatakan berdasarkan hasil visum terhadap Malika memang tidak ditemukan adanya kekerasan seksual.
Ia mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendalami apa yang dialami oleh Malika selama diculik.
Baca juga: Polisi Terus Selidiki Dugaan Gelar Palsu Ketua IDI Tangsel
"Tim dari KemenPPPA termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban," katanya.
Sebelumnya, bocah berusia enam tahun bernama Malika diculik oleh pemulung bernama Iwan Sumarno di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022. Pelaku menculik Malika dengan iming-iming membeli ayam goreng.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak mengumpulkan barang bekas di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.
Atas perbuatannya, Iwan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf I, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(OL-4)
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Ternyata, perempuan yang membawa Kaisar Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun di Johar Baru adalah ibu kandungnya sendiri.
KAISAR Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun 2 bulan diduga menjadi korban penculikan di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.42 WIB.
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Geng kriminal bersenjata menyerbu sebuah komunitas di negara bagian barat laut Nigeria dan menewaskan enam orang serta menculik sekitar 100 orang.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved