Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Depok menertibkan ratusan angkutan kota (angkot) karena tak berizin dan pajak kendaraannya tidak dibayarkan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan raya di Kota Depok.
"Terdapat sebanyak 125 angkot tak berizin alias (bodong) yang kami razia," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Muhammad Yunan Lubis, Kamis (22/12).
Yunan mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan tim siluman Dishub. Ratusan angkot tidak berizin tersebut tertangkap saat Dishub menggelar operasi Rabu malam sampai Kamis (22/12) hari ini.
"Sosialisasi sudah lama kami lakukan. Bahkan sejak pandemi covid-19 tahun 2020. Kita tidak akan memberikan toleransi kalau ada yang melanggar, kita tilang,” janji Yunan.
Menurut Yunan, razia angkot ini dilakukan karena terindikasi tidak mengantongi izin atau yang kondisinya tidak layak jalan. "Penertiban ini untuk mengecek angkot yang layak jalan dan kelengkapan administrasinya,” ungkapnya.
Sebab, kondisi angkot sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. "Sudah banyak kecalakaan maupun kebakaran angkot karena kendaraan yang tidak layak jalan atau berumur. Agar kecelakaan maupun kebakaran itu tidak terjadi kita melakukan razia ini," ucapnya.
Izin dan kelengakapan administrasi, menurutnya penting karena menyangkut perlindungan penumpang. " Jadi yang belum berizin agar segera mengurus izin dan yang belum KIR juga segera melakukan KIR untuk memastikan kendaraanya laik jalan,” imbuhnya.
Dijelaskan Yunan, angkot yang ditemukan tidak lengkap surat-suratnya seperti tanpa Kir atau Kir nya sudah habis masa berlakunya serta yang tidak memiliki izin operasi langsung ditilang.
Saat ditilang petugas, berbagai alasan disampaikan oleh sopir angkot yang melanggar aturan itu. "Buku Kir angkot itu tertinggal di rumah sehingga saya tidak bawa,” ujar Yunan mengutip seorang sopir.
Alasan itu, terang Yunan tidak bisa diterima karena menurut dia buku Kir itu wajib ada karena merupakan kelengkapan administrasi kendaraan.
Ada juga sopir yang beralasan izin oprasi kendaraan yang dibawanya masih dalam proses atau ketinggalan di rumah. Selain itu ada juga sopir yang meminta kebijakan agar tidak ditilang dengan alasan tidak ada waktu mengurusnya.
"Tetapi ada juga juga sopir yang hanya bisa pasrah ditilang petugas,” ujar Yunan.
Ketika razia digelar, Yunan mengatakan banyak angkot bodong memilih menunggu di jalan atau di rumah makan karena menduga oprasi tersebut tidak lama. "Mereka tahu ada operasi karena dikontak teman-temanya yang lebih dahulu terjaring. Tetapi kita tunggu dan mereka tidak mungkin akan lama diam karena penumpangnya pasti akan protes,” ungkap Yunan.
Operasi penertiban angkot sambung Yunan digelar di 24 kawasan trayek. Jumlah angkot di Kota Depok kurang lebih 2.810 angkot.
"Kami akan melakukan pembekuan dan pembekuan izin trayek jika memang nanti angkot masih kedapatan beroperasi. Selain itu, Dishub secara resmi akan berkirim surat kepada pihak Samsat Kota Depok supaya dilakukan pemblokiran pajaknya," pungkas Yunan. (OL-13)
Baca Juga: Tunggakan Pajak 900 Angkot di Kota Depok Capai Rp5 Miliar
Rute angkot ber-AC ialah mulai dari Terminal Depok Jalan Margonda hingga Terminal Jatijajar melewati Jalan Grand Depok City (GDC).
Angkot modern jadi pilihan langkah jangka menengah untuk memecah kebutuhan angkutan umum.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
RUTE terbaru bus Trans-Jakarta non BRT yakni 10M yang melayani Pulogebang-Kantor Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung didemo oleh sopir angkutan kota (angkot).
ORGANDA Kota Depok, menyatakan terdapat 2.850 kendaraan angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Depok yang selama 10 tahun tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Bawaslu Kota Semarang lakukan pencopotan puluhan stiker calon anggota legislatif (caleg) di angkutan kota (Angkot) Semarang.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved