Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Bekasi memusnahkan 4.371.222 batang rokok ilegal, Rabu (21/12). Rokok tersebut merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilakukan sepanjang 2022 di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Nilai seluruh BKC HT ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp4.664.305.100. Dari barang bukti tersebut potensi kerugian negara sebesar Rp12.629.270.454.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bekasi Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan, pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman ilegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama 2022. Untuk MMEA ilegal yang dimusnahkan sebanyak 123,66 liter.
"Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia," ungkap Yanti dalam public expose di kantor KPPBC TMP A Bekasi, Rabu (21/12). BKC HT ilegal yang dimusnahkan di antaranya barang milik negara (BMN) yang mendapat persetujuan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu barang bukti yang mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang.
Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi melakukan 172 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan delapan penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama 2022. "KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 perkara tindak pidana di bidang cukai dengan tersangka berjumlah 12 orang yang telah mendapatkan putusan inkrah," kata dia. Dari 11 perkara tindak pidana di bidang cukai tersebut, tiga di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan tiga tersangka dan delapan perkara lain oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan sembilan tersangka.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh BKC ilegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, Jawa Barat pada hari yang sama. "Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun," lanjut dia. (OL-14)
LONJAKAN penumpang terjadi secara signifikan di titik pemberhentian bus Trans Wibawamukti, Kawasan Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak pagi hingga siang hari.
kecelakaan kereta KRL dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin malam (27/4). Salah satu korban meninggal dunia merupakan guru SDN Pulogebang 11, ibu Nurlaela
Berdasarkan informasi yang didapat, CommuterLine sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur. Beberapa saat kemudian, kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan permohonan maaf atas insiden abrakan antara KRL Bekasi dengan KA Argo Bromo Anggrek.
KERETA rel listrik (KRL) jurusan Bekasi-Jakarta Kota mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di area stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sinar Mas Land Expo 2026 hadir di Bekasi dengan promo besar: diskon hingga Rp100 juta, KPR mulai 1%, dan benefit hingga 35%. Cek detailnya di sini.
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved