Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RESTORASI Tugu Monumen Nasional (Monas) untuk pembersihan dengan cara 'memandikan' dibutuhkan biaya relatif besar berkisar Rp10 miliar-Rp18 miliar. Ini karena tugu simbol DKI Jakarta itu kini terlihat kusam. Apalagi terakhir kali Monas 'dimandikan' pada 2014 atau sekitar delapan tahun silam
Itu dikatakan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Isa Sarnuri, di Jakarta, Minggu (11/12). "Program untuk 'memandikan' Tugu Monas sudah sangat mendesak," ungkap Isa.
Karena kendalanya menyangkut biaya, lanjut Isa, pihaknya berencana membersihkan Tugu Monas tahun depan dengan menggunakan dana dari koefisien lantai bangunan (KLB) atau corporate social responsibility (CSR). Pembersihan tugu Monas bersejarah sebagai peringatan setinggi 132 meter di Jakarta Pusat itu membutuhkan biaya relatif besar mencapai Rp10 hingga Rp18 miliar.
Namun biaya itu belum termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD DKI TA) 2023. "Kalau untuk anggaran APBD DKI tahun anggaran 2023 memang belum ter-cover karena memerlukan biaya yang cukup besar. Namun untuk pelaksanaannya nanti dimungkinkan menggunakan sumber dana seperti SP3L, KLB, dan CSR. Itu yang sedang kami usahakan," ujar Isa.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menganggarkan dana pembersihan Tugu Monas pada 2023. Rencana itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI saat itu, Ahmad Riza Patria.
Riza mengutarakan, biaya pembersihan Tugu Monas baru akan dianggarkan pada APBD DKI TA 2023. "Program yang butuh anggaran besar itu perlu pembahasan dengan perencanaan matang dan tahapan, tidak serta merta langsung dilaksanakan. Jadi ada prosesnya," ujar Riza. (OL-14)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved