Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditunjukkan dengan mengadakan sosialisasi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dihadiri langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Pada kesempatan itu, Benyamin menjelaskan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba diperlukan kolaborasi dan kerja sama, yang utama adalah pengawasan dari ketua RT/RW setempat.
“Banyak yang ngedarin, banyak yang pakai narkoba, nah ini kita harus waspada di sekitar kita.” tegas Benyamin.
Upaya, Pemkot Tangsel menggelar sosialisasi Kampung Bersinar atau bersih narkoba dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan sehingga wilayah di Tangerang Selatan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Di Tangsel sebetulnya sudah punya sistem pelaporan yang dibikin oleh BNN Kota Tangsel, jadi coba kita cermati bersama." imbuhnya.
Ia menjelaskan program ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan. Agar masyarakat juga semakin waspada dan peduli apabila di lingkungannya terdapat pengguna bahkan pengedar.
Baca juga : Aspek Keramaian di Depok Harus Diperketat Menyusul Ratusan Kasus Baru Covid-19
“Apalagi kalau dia pengedar hukumannya lebih berat lagi, kalau pemakai hukumannya bisa saja hanya rehabilitasi,” ungkapnya.
“Untuk itu di gang-gang rumah, mushola mushola kita pasangin lampu biar terang semuanya semata-mata untuk menghindari tindak pidana kriminal,” tambahnya.
Benyamin menyatakanakan terus mengembangkan program-program yang sudah dijalankan sebelumnya, dan sedang mengejar ketertinggalan pembangunan sebelumnya.
“Nah ini lagi saya benahi pelan-pelan, ibarat tali kusut mah lagi saya urut biar semuanya pada lempeng lagi,” tutupnya.
Untuk itu, Benyamin menekankan kepada seluruh masyarakat khusunya warga Ciputat agar terus menjalin sinergi, kolaborasi dengan semua stakeholders. (OL-7)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved