Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sah, UMP Jakarta 2023 Jadi Rp4,97 Juta

Putri Anisa Yuliani
28/11/2022 13:59
Sah, UMP Jakarta 2023 Jadi Rp4,97 Juta
Petugas bank menunjukkan uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).(Antara/Muhammad Adimaja.)

NILAI upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 akan naik 5,6%. Semula angka UMP DKI ialah Rp4.641.854. Kini UMP 2023 menjadi Rp4.979.800.

"Ini sudah bisa dipastikan penaikan UMP sebesar 5,6% jadi Rp4.979.800," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Senin (28/11). Keputusan tersebut sudah berdasarkan pembahasan di sidang Dewan Pengupahan serta Permenaker No 17/2020. 

Sidang tersebut tidak hanya melibatkan Pemprov DKI, pengusaha, dan buruh, tetapi juga oleh para ahli ekonomi hingga BPS DKI dan BI DKI.
"Ada empat usulan yang pertama dari usaha ada dua unsur Apindo dan Kadin. Unsur Kadin yang mengusulkan 5,1%," tuturnya.

"Sedangkan kita di Pemprov DKI di sidang dewan ada yang namanya akdemisi, praktisi. Dari kajian itu 5,6%," ujarnya.

Angka UMP 2023 masih di bawah tuntutan buruh yang menuntut angka UMP bisa Rp5,1 juta dengan kenaikan 10%. Nilai UMP ini juga hanya berselisih sedikit dari nilai UMP yang diusulkan oleh Kadin yakni Rp4,8 juta dengan kenaikan 5,1%. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya