Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRTIPIDTER tetapkan pimpinan CV Samudera Chemical sebagai daftar buron atau telah diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap E.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi pada Sabtu (26/11). "Belum, kita sudah terbitkan DPO" kata Pipit.
Selain dicantumkan sebagai DPO, Polri telah melakukan pencekalan terhadap E. Pencekalan tersebut ditujukan guna memperkecil ruang gerak E dan mencegah bos Samudera Chemical tersebut untuk kabur ke luar negeri.
"Pencekalan sudah," papar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC)
Baca juga: Polisi akan Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa UI
Dua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran tercemarnya obat sirop dengan kandungan kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak.
Penetapan tersangka tersebut telah disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (17/11) lalu.
"Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan)," ucap Dedi.
Dedi kemudian turut menjelaskan bahwa kedua perusahaan itu diduga melakukan tindakan pidana memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Dedi juga menjelaskan bahwa modus dari PT Afi Farma yaitu dengan sengaja tidak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan propilena glikol (PG) yang ternyata mengandung etilena glikol (EG) dan detilena glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," ujarnya. (OL-16)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha meminta KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan di kasus Harun Masiku, tapi juga pimpinan KPK.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
KELUARGA Vina meminta polisi untuk mencari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved