Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRTIPIDTER tetapkan pimpinan CV Samudera Chemical sebagai daftar buron atau telah diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap E.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi pada Sabtu (26/11). "Belum, kita sudah terbitkan DPO" kata Pipit.
Selain dicantumkan sebagai DPO, Polri telah melakukan pencekalan terhadap E. Pencekalan tersebut ditujukan guna memperkecil ruang gerak E dan mencegah bos Samudera Chemical tersebut untuk kabur ke luar negeri.
"Pencekalan sudah," papar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC)
Baca juga: Polisi akan Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa UI
Dua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran tercemarnya obat sirop dengan kandungan kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak.
Penetapan tersangka tersebut telah disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (17/11) lalu.
"Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan)," ucap Dedi.
Dedi kemudian turut menjelaskan bahwa kedua perusahaan itu diduga melakukan tindakan pidana memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Dedi juga menjelaskan bahwa modus dari PT Afi Farma yaitu dengan sengaja tidak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan propilena glikol (PG) yang ternyata mengandung etilena glikol (EG) dan detilena glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," ujarnya. (OL-16)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved