Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGACARA AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, menyebut Irjen Teddy Minahasa tampak memiliki kekuasaan di hadapan penyidik saat menjalani konfrontasi dengan kliennya.
Adriel menyebut saat menjalani konfrontasi, ia melihat Irjen Teddy seperti memiliki kuasa dengan mencoba mengatur pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Ketika pemeriksaan konfrontasi, saya hadir langsung melihat gestur Teddy seperti berkuasa di hadapan penyidik karena mencoba mengatur pertanyaan yang seharusnya ditanyakan penyidik," kata Adriel melalui keterangannya, Jumat (25/11).
Adriel mengatakan Irjen Teddy juga terlihat seperti penyidik dengan bertanya ke saksi yang lain. Padahal, ucap Adriel, hal tersebut merupakan tugas dan kewenangan penyidik.
"Meski demikian, kami tetap mengapresiasi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tetap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” ucapnya.
Adriel menyebut, saat konfrontasi, Irjen Teddy juga tidak konsisten atau plin-plan. Ia mengatakan, sebelumnya Irjen Teddy menyatakan mencabut semua keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang alasan pencabutannya tidak pernah dijelaskan. Padahal, kata ia, umumnya orang mencabut BAP karena mendapat tekanan selama proses pemeriksaan.
"Faktanya, siapa yang bisa tekan seorang jenderal bintang 2?" kata Adriel.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa dan Irjen Napoleon belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tak Konsisten
Berdasarkan konfrontasi itu, Adriel menyimpulkan tersangka lainnya, AKBP Dody, Linda dan Arif bukan pelaku utama dalam perkara narkoba sabu 5 kilogram. Ia mengatakan Irjen Teddy merupakan aktor di balik 5 kilogram sabu yang ditemukan di kediaman AKBP Dody dan Linda.
“Kami menduga Pak Teddy Minahasa merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini. Perlu diingat sebagai aktor intelektual, Teddy Minahasa itu menyuruh melakukan tindak pidana, sehingga sangat wajar BB tersebut ditemukan di rumah Dody dan Linda sebagai orang yang disuruh menjual barang haram itu,” pungkas Adriel.
Diketahui, AKBP Dody dan Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Keduanya dipertemukan untuk dikonfrontasi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).(OL-5)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved