Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan dua tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang yang melanggar aturan kapasitas hingga terjadi kericuhan. Kedua tersangka tersebut berinisial AL dan MA.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan AL merupakan penanggung jawab perizinan. AL mengajukan izin jumlah penonton yang ternyata tidak sesuai dengan jumlah tiket yang dijual.
MA merupakan penanggung jawab produksi dan promosi. MA bertanggung jawab dalam memasang lay out panggung dan mempromosikan festival musik tersebut.
Komarudin mengatakan kedua tersangka AL dan MA dikenakan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AL dan MA, tidak ditahan.
"Dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP, turut serta. Hitungan bulan (ancaman hukuman)," kata Komarudin, di Jakarta, Selasa (22/11).
Dengan demikian, sejauh ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang. Sebelumnya, polisi menetapkan HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur sebagai tersangka.
HA dan DP dijerat Pasal 360 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di festival musik Berdendang Bergoyang. Event organizer (EO) mengantongi izin keramaian selama tiga hari, yakni Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan EO pada hari pertama. Ia mengatakan berdasarkan surat yang diajukan EO kepada Polres, terdapat 3.000 penonton pada hari pertama. Kemudian polisi juga menerima surat yang diajukan EO kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 dengan total penonton sebanyak 5.000.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Pada Jumat (28/10), jumlah penonton tembus di angka 20 ribu lebih. Kemudian, pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan untuk pengunjung dengan hanya menyediakan satu tenda dan lima petugas. Selain itu, beberapa jalur evakuasi tertutup oleh panggung dan tenda.
Berkaca dari kejadian hari pertama, polisi memangil EO pada Sabtu (29/10). Pihak EO diminta untuk mengurangi jumlah panggung yang awalnya lima menjadi tiga panggung. Kemudian, EO juga harus membatasi pengunjung dengan batas maksimal 10 ribu orang. "Namun ini tidak diindahkan. Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan Pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," katanya.
Padatnya pengunjung tersebut berujung terjadinya ricuh dan saling dorong-dorongan. Pengunjung yang berada di luar akan masuk ke hall Istora. Namun, kondisi di dalam hall sudah penuh sesak. "Di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi tetapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam. Inilah terjadi dorong-dorongan. Ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet," katanya. (OL-14)
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Nanda Prima kembali dengan single Monolog Dengan Bayangan. Lagu pop ballad R&B ciptaan Roby Geisha ini angkat dilema hubungan yang mulai mendingin.
Winaldy Senna kembali ke industri musik dengan membentuk WAIT. Simak profil personel dan makna mendalam di balik single perdana mereka, Beautiful Lie.
Merayakan 12 tahun berkarya, Beeswax merilis album self-titled yang merangkum evolusi musikal mereka, termasuk kolaborasi apik bersama Dochi Sadega.
Pusakata dan Haddad Alwi merilis lagu kolaborasi berjudul Menghitung. Sebuah karya yang mengajak pendengar merasakan cinta Allah yang melampaui dosa manusia.
Band Asmara merilis single terbaru Belajar Romantis pada 28 April 2026. Sebuah karya matang tentang arti cinta yang jujur dan sederhana.
Ariel NOAH dan Raisa berkolaborasi dalam lagu Senang Dengar Suaramu Lagi untuk OST film Dilan ITB 1997. Simak makna lirik dan detail produksinya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved