Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menetapkan dua tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang yang melanggar aturan kapasitas hingga terjadi kericuhan. Kedua tersangka tersebut berinisial AL dan MA.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan AL merupakan penanggung jawab perizinan. AL mengajukan izin jumlah penonton yang ternyata tidak sesuai dengan jumlah tiket yang dijual.
MA merupakan penanggung jawab produksi dan promosi. MA bertanggung jawab dalam memasang lay out panggung dan mempromosikan festival musik tersebut.
Komarudin mengatakan kedua tersangka AL dan MA dikenakan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AL dan MA, tidak ditahan.
"Dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP, turut serta. Hitungan bulan (ancaman hukuman)," kata Komarudin, di Jakarta, Selasa (22/11).
Dengan demikian, sejauh ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang. Sebelumnya, polisi menetapkan HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur sebagai tersangka.
HA dan DP dijerat Pasal 360 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di festival musik Berdendang Bergoyang. Event organizer (EO) mengantongi izin keramaian selama tiga hari, yakni Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan EO pada hari pertama. Ia mengatakan berdasarkan surat yang diajukan EO kepada Polres, terdapat 3.000 penonton pada hari pertama. Kemudian polisi juga menerima surat yang diajukan EO kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 dengan total penonton sebanyak 5.000.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Pada Jumat (28/10), jumlah penonton tembus di angka 20 ribu lebih. Kemudian, pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan untuk pengunjung dengan hanya menyediakan satu tenda dan lima petugas. Selain itu, beberapa jalur evakuasi tertutup oleh panggung dan tenda.
Berkaca dari kejadian hari pertama, polisi memangil EO pada Sabtu (29/10). Pihak EO diminta untuk mengurangi jumlah panggung yang awalnya lima menjadi tiga panggung. Kemudian, EO juga harus membatasi pengunjung dengan batas maksimal 10 ribu orang. "Namun ini tidak diindahkan. Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan Pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," katanya.
Padatnya pengunjung tersebut berujung terjadinya ricuh dan saling dorong-dorongan. Pengunjung yang berada di luar akan masuk ke hall Istora. Namun, kondisi di dalam hall sudah penuh sesak. "Di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi tetapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam. Inilah terjadi dorong-dorongan. Ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet," katanya. (OL-14)
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Konser ini ingin memperkenalkan seorang Chrisye dalam mencari dan membangun karier, kehidupan, cinta, dan perjalanan kerjanya di atas panggung, melalui sentuhan musik dan narasi.
Take It Slow ini menceritakan tentang perasaan seseorang yang membayangkan rasanya berkendara di malam hari dengan pasangannya sambil mendengarkan lagu slow bersama.
Gentle Agreement menceritakan tentang hasrat membara antara dua insan yang menyatu dan melebur tanpa perlu adanya sebuah status atau ikatan pasti.
Dalam Nduwur Gunung, keduanya berhasil menangkap esensi rasa sepi dan dingin yang sering dirasakan seseorang ketika berada di puncak gunung.
Single Punokawan, Don't You Worry, mengusung tema positif, dan mengingatkan pendengar untuk tidak khawatir dan tetap optimis menghadapi segala rintangan hidup.
Fabio Asher mengaku merasa bangga karena dilibatkan dalam karya terbaru Melly Goeslaw ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved