Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS covid-19 meningkat sejak akhir Oktober lalu. Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta hendak memperketat izin konser musik di Ibukota.
"Iya diperketat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Monas usai menghadiri upacara Hari Pahlawan, Kamis (10/11).
Heru menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.
Ia meminta agar jumlah penonton konser dapat dikurangi hingga 30% dari kapasitas maksimal tempat acara.
"Kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan. Misalnya ruangannya cukup untuk 100 orang, itu jangan 100 orang tetapi dikurangi jadi 60 orang atau 70 orang," jelas Heru.
Lonjakan kasus covid-19 di DKI terlihat mulai Oktober lalu. Sementara itu, dari pantauan Media Indonesia di situs corona.jakarta.go.id pada periode 2-8 Oktober terdapat penambahan 13.416 kasus baru atau rata-rata 1.916 kasus per hari.
Jumlah ini meningkat pesat bila dibandingkan pada periode pekan sebelumnya yakni 26 Oktober - 1 November di mana terdapat 8.353 kasus baru atau rata-rata bertambah 1.193 kasus per hari. (OL-12
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved