Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melayangkan surat peringatan 2 (SP-2) kepada para penggarap lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11). Kegiatan itu melibatkan Pemerintah Kota Depok, Satpol PP, dan TNI-Polri.
Penertiban ini menyasar kawasan terase satu atau jalan utama dari gerbang UIII hingga area gedung rektorat. Rencananya 7 hari ke depan akan dilayangkan SP-3 sebagai langkah lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Hari ini penyampaian SP-2 yang sebelumnya sudah SP-1. Kali ini disampaikan informasi bahwa memang lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di terase satu,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII.
Menurut dia, pelayangan surat peringatan itu dilakukan di lahan seluas 1 hektare atau 7 bidang lahan dengan 12 pihak yang mengaku sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP-2 ini Satpol PP Depok bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman kepada penggarap lahan untuk mengosongkan lahan dengan sukarela.
“Apabila peringatan satu, dua dan tiga tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, Satpol PP, pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan serta Kementerian Agam."
Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan setelah proses penetiban terase satu selesai, Kementerian PU-Pera akan melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan skema tahun jamak, yakni di 2022 dan 2023.
“Kita mohon kepada warga untuk dengan sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” ujar Syafrizal.
Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2018. (J-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved